PROPOSAL · REFORM

Proposal Reform Royalti Musik Indonesia

Industri musik Indonesia tertinggal jauh.
Ini cara kita catch up.

Kondisi hari ini, kerangka regulasi, perbandingan internasional, proposal perubahan, dan dampak yang bisa kita capai untuk musisi Indonesia.

1. Kondisi Hari Ini

LMKN kumpulkan Rp 77 miliar di 2024.VERIFIED

Untuk konteks: itu cuma 0,4% dari yang dikumpulkan ASCAP USA tahun yang sama. Indonesia 280 juta orang, USA 330 juta. Bukan masalah ukuran pasar — masalah sistem.

Rp 77,15 M
Total royalti LMKN dikumpulkan tahun 2024
↑ 39,89% dari Rp 55,15 M (2023) · Sumber: Databoks Katadata
Rp 54,24 M
Didistribusikan ke pencipta lagu, produser, performer
Songwriter Rp 34 M · Producer Rp 10,6 M · Performer Rp 9,6 M
Rp 4,12 M
Royalti tidak ter-claim (unclaimed)
Karaoke logsheet 2024 belum didistribusi

Compliance rate venue komersial Indonesia diestimasi ~30% (data publik tidak detail, tapi sumber industri konsisten menyebutkan kebanyakan kafe-restoran-hotel tidak bayar atau bayar di bawah kewajiban). Bandingkan dengan Jerman ~92%, USA ~95%.

Yang Tidak Terlihat: Komposisi Rp 77 M Itu Sendiri

Angka Rp 77 M sebenarnya didominasi sumber yang mudah ditagih (event ticketed, broadcasting, chain besar). Background music di venue kecil-menengah dan performing rights live di kafe — dua segmen terbesar industri musik Indonesia — basically tidak terlacak.

KategoriEstimasi koleksi 2024Mekanisme
Konser ticketedRp 12,5 MPublic event, ticket-based, easy bill
Broadcasting (TV/Radio)~Rp 35-45 M (est.)1,15% advertising revenue, ada lapor SPT
Hotel chain & mall besar~Rp 10-15 M (est.)Corporate compliance, voluntary
Karaoke chain~Rp 5-8 M (est.)Tarif per ruang, easier track
Background music di kafe/restoran/retail kecil-menengah~Rp 1-5 M (est.)Survey-based, basically uncollected
Live performance di small venues (acoustic night, band kafe)~Rp 0Tidak ada mekanisme tracking

Sumber: LMKN konser 2024 verified Rp 12,5 M (Detik). Pecahan kategori lain estimasi industri — LMKN belum publish breakdown granular per kategori.

Insight kritis: gap yang sebenarnya jauh lebih besar

Rp 77 M koleksi 2024 itu terkonsentrasi di kategori yang mudah ditagih — konser ticketed, broadcaster yang lapor SPT, chain korporasi yang voluntary compliant. Ini bukan refleksi compliance pasar venue Indonesia secara umum.

Dua segmen terbesar dan terpenting industri musik Indonesia masih basically tidak ter-collect:

  • Background music recorded di kafe, restoran, retail, hotel kecil-menengah — ~Rp 1-5 M dari potensi Rp 500 M+/tahun
  • 🎤 Live performance / cover music di acoustic night kafe, band live di restoran — ~Rp 0 dari potensi Rp 200 M+/tahun
  • 🎤 Konser yang gak bayar — Rp 105 M dari 2.222 events 2024 yang LMKN sendiri akui belum bayar (per Detik)

Total opportunity gap: ~Rp 800 M-1 T per tahun hanya dari 3 segmen ini. MusikSah audio fingerprint tracking solves segment 1 dan 2 langsung; konser butuh enforcement layer terpisah (declaration + audit).

Drilldown: Konser GAP — Tarif Verified vs Realitas

Per UU 28/2014 + Keputusan LMKN, tarif royalti konser sudah jelas dan ditetapkan. Tapi compliance realnya jauh dari ideal.

Tarif konser (verified)

  • Konser ticketed: (gross ticket sales × 2%) + (complimentary × 1%)
  • Konser gratis: music production cost × 2%
  • Sumber: UU 28/2014 + Keputusan LMKN (verified via lmkn.id, hukumonline)

Realitas compliance

  • LMKN collected dari konser 2024: Rp 12,5 M (verified Detik)
  • Unpaid potential 2024: Rp 105 M dari 2.222 events
  • Compliance rate: ~10-15%
  • Major konser unpaid: termasuk Dewa 19, Lesti Kejora, dll (per Suara.com)

Estimasi total konser music GTV Indonesia

Industry data: ticketing platform major Indonesia tunggal saja proses ~Rp 1-2 T music GTV/tahun. Total nasional kombinasi semua channel jauh lebih besar.

ChannelEstimasi music GTV/tahun2% royalty potential
Major ticketing platform ARp 1-3 TRp 20-60 M
Major ticketing platform BRp 800 jt - 1,5 TRp 16-30 M
Mid-tier ticketing platformsRp 400 jt - 1 TRp 8-20 M
Direct organizer salesRp 1-2 TRp 20-40 M
Total estimasiRp 3-7 TRp 60-150 M/tahun

Estimasi berbasis industry source. Major ticketing platform A bisa proses Rp 2-3 T music GTV/year di tahun puncak. Total konser GTV Indonesia kemungkinan lebih besar — Rp 60-150 M cuma floor compliance potential.

Kesimpulan: angka konser Rp 12,5 M = ~10-15% compliance

Konser tarif sebenarnya paling mudah ditagih (2% gross ticket sales — clear formula, public event, ticket-trackable). Tapi masih 85-90% leakage. Bayangkan kategori yang lebih sulit ditagih (background music, live performance kafe).

Solusi konser: integrasi ticketing platform → auto-deduct 2% saat ticket sale → langsung ke LMKN. Compliance lompat dari 15% ke ~95% untuk segment ini. Zero friction untuk organizer, organizer tidak perlu lapor manual atau khawatir audit.

Indonesia Stack approach (lihat Section 9): kombinasi Telkom Group infrastructure + MusikSah tracking + ticketing platform integration + LMKN collection = end-to-end automated compliance untuk semua segmen industri musik.

2. Aturan Hukum Saat Ini

Sudah lengkap di kertas — eksekusi yang lemah.

UU 28/2014 — Hak Cipta

  • Pasal 23: hak ekonomi pencipta atas pengumuman / pertunjukan karya
  • Pasal 87: pemegang hak ekonomi membentuk LMK (Lembaga Manajemen Kolektif)
  • Pasal 89(1): LMK dikelola sebagai badan hukum non-profit
  • Pasal 113: sanksi pidana 3 tahun + denda Rp 500 juta untuk pelanggaran komersial
  • Sumber: BPK & DJKI Kemenkumham

PP 56/2021 — Pengelolaan Royalti

  • Mengatur kewajiban bayar royalti pengguna komersial musik
  • LMKN sebagai single window collection (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)
  • Mencakup 11 sektor: kuliner, hotel, transportasi, retail, hiburan, broadcasting, dll
  • Tarif spesifik dirinci di Keputusan Menkumham HKI.2.OT.03.01-02 / 2016
  • Pembayaran minimal sekali setahun
  • Sumber: BPK peraturan.bpk.go.id, DJKI

Aturan eksis. Sanksi eksis. Yang tidak eksis: infrastruktur untuk verifikasi penggunaan musik secara akurat di puluhan ribu venue komersial Indonesia.

3. Tarif Royalti per Kategori

Apa yang ditetapkan Keputusan Menkumham 2016.VERIFIED

Tarif berlaku ganda: royalti pencipta + royalti hak terkait (rekaman). Kebanyakan venue bayar dua-duanya melalui LMKN.

Kategori usahaBasisTarif penciptaTarif hak terkaitTotal per unit/tahun
Restoran & Kafeper kursi/tahunRp 60.000Rp 60.000Rp 120.000
Pub, Bar, Bistroper m²/tahunRp 180.000Rp 180.000Rp 360.000
Diskotek & Nightclubper m²/tahunRp 250.000Rp 180.000Rp 430.000
Hotel 1-50 kamarflat/tahunRp 2.000.000
Hotel 51-100 kamarflat/tahunRp 4.000.000
Hotel 101-150 kamarflat/tahunRp 6.000.000
Hotel 151-200 kamarflat/tahunRp 8.000.000
Hotel 201+ kamarflat/tahunRp 12.000.000
Hotel resort/eksklusif/butikflat/tahunRp 16.000.000
Karaoke aula (non-partisi)per ruang/hariRp 20.000
Karaoke familyper ruang/hariRp 12.000
Karaoke eksekutifper ruang/hariRp 50.000
Karaoke booth/kubusper ruang/tahunRp 300.000
Mall · 500 m² pertamaper m²/tahunRp 4.000
Mall · 500 m² berikutnyaper m²/tahunRp 3.500
Mall · 1.000 m² berikutnyaper m²/tahunRp 3.000
Bank & kantorper m²/tahunRp 6.000
Bioskopper layar/tahunRp 3.600.000
Nada tunggu teleponper line/tahunRp 100.000
TV broadcast komersial% dari ad revenue1,15% gross
Radio broadcast komersial% dari ad revenue1,15% gross
Pesawat / bus / kereta / kapal% dari tiket termurah0,25% per tiket

Sumber: Keputusan Menkumham HKI.2.OT.03.01-02/2016, dipublikasikan via LMKN.id, Detik Finance, Hukumonline, Kompas, Nesiatimes.

4. Contoh Perhitungan Real

Berapa venue actual harus bayar?

Hitungan langsung dari tarif Keputusan Menkumham 2016. Kebanyakan venue tidak tahu angka pastinya — atau tahu tapi tidak bayar karena enforcement lemah.

☕ Kafe medium · 30 kursi

30 kursi × Rp 60.000 (pencipta) = Rp 1.800.000
30 kursi × Rp 60.000 (hak terkait) = Rp 1.800.000
───────────
Total: Rp 3.600.000/tahun
Rp 300.000/bulan
Royalti LMKN saja, belum service & compliance

🍽️ Restoran besar · 100 kursi

100 kursi × Rp 60.000 (pencipta) = Rp 6.000.000
100 kursi × Rp 60.000 (hak terkait) = Rp 6.000.000
───────────
Total: Rp 12.000.000/tahun
Rp 1.000.000/bulan
Royalti LMKN per PP 56/2021

🏨 Hotel bintang 3 · 80 kamar

Tier 51-100 kamar = flat Rp 4.000.000/tahun
(Catatan: tarif flat per hotel, bukan per kamar)
───────────
Total: Rp 4.000.000/tahun
Rp 333.000/bulan
Royalti LMKN — relatif murah karena flat tier

🛍️ Mall medium · 5.000 m²

500 m² × Rp 4.000 = Rp 2.000.000
500 m² × Rp 3.500 = Rp 1.750.000
1.000 m² × Rp 3.000 = Rp 3.000.000
3.000 m² × Rp 2.500 = Rp 7.500.000
───────────
Total: Rp 14.250.000/tahun
Rp 1.187.000/bulan
Royalti LMKN tiered per m²

🎤 Karaoke 20 ruang family

20 ruang × Rp 12.000/hari × 365 hari
───────────
Total: Rp 87.600.000/tahun
Rp 7.300.000/bulan
Karaoke = sektor royalti tertinggi per outlet

🎬 Bioskop · 8 layar

8 layar × Rp 3.600.000/tahun
───────────
Total: Rp 28.800.000/tahun
Rp 2.400.000/bulan
Per layar, berlaku semua tipe bioskop

Catatan struktural: tarif tidak adil antar kategori. Karaoke 20 ruang bayar Rp 87 jt/tahun, hotel bintang 3 dengan 80 kamar bayar cuma Rp 4 jt/tahun. Kafe kecil 30 kursi (Rp 3,6 jt) bayar lebih dari hotel mid-size. Salah satu reform yang diusulkan: rasionalisasi tarif berbasis revenue / tracking aktual.

5. Perbandingan Internasional

Indonesia kumpulkan 0,3% dari USA.VERIFIED 2024

Bandingkan total kolekosi royalti musik per tahun, populasi, dan per-kapita. Indonesia tertinggal bukan karena ukuran pasar — tapi karena tracking & enforcement.

Negara Lembaga Koleksi 2024 (USD) Konversi Rp Per kapita
USAASCAP saja$1,8 miliar~Rp 27 triliun$5,4 / orang
UKPRS for Music$1,3 miliar~Rp 20 triliun$19 / orang
JermanGEMA$1,44 miliar~Rp 22 triliun$17 / orang
JepangJASRAC$950 juta~Rp 14 triliun$7,6 / orang
IndonesiaLMKN$5 jutaRp 77 miliar$0,018 / orang

Reality check

Per kapita Indonesia 300× lebih kecil dari USA, 1.000× lebih kecil dari UK. Kalau sekedar disesuaikan dengan GDP per kapita (Indonesia ~$5k vs USA ~$80k = ~16× selisih), Indonesia harusnya kumpulkan minimal Rp 1,5 triliun/tahun — atau ~20× dari sekarang.

Gap Rp 1,4 triliun/tahun = uang yang harusnya masuk ke kantong musisi Indonesia, tapi hilang karena compliance lemah + tracking tidak akurat + distribusi survei-based bukan data-based.

Bagaimana mereka melakukannya?

NegaraTracking methodPricing structureCompliance estimate
USA (ASCAP/BMI/SESAC)Survey, sampling, radio + streamingBlanket license per tipe + ukuran~95%
UK (PRS+PPL)"TheMusicLicence" deklarasi + auditTiered: kapasitas + frekuensi~85%
Jerman (GEMA)Heavy state-backed auditTarif per tipe/ukuran/jam buka~92%
Jepang (JASRAC)Karaoke: real-time fingerprint via licensed playerPer venue type + per-play untuk karaoke~98% karaoke
Korea (KOMCA)Real-time data via streaming partnershipTiered + streaming-led~90%
Australia (APRA AMCOS)OneMusic + AI sampling pilotSingle license, tiered~85%
Indonesia (LMKN)Survey + manual auditPer kursi/m²/kamar/flat (PP 56/2021)~30%

💡 Insight: Tidak ada negara yang punya real-time actual-play tracking untuk semua venue komersial. Jepang punya untuk karaoke. Korea punya via streaming. Indonesia bisa jadi negara pertama dengan all-venue real-time tracking → competitive advantage globally.

5b. Apakah Per-Kursi / Per-Kamar Make Sense?

Yes — itu standard internasional.VERIFIED

Mayoritas negara pakai capacity-based metric (kursi, kamar, m²). Indonesia tidak mengada-ngada. Tapi negara maju menambahkan faktor sekunder untuk bikin tarif lebih adil.

Negara Methodology utama Faktor sekunder Range tahunan
USA (ASCAP) Per occupant × rate ($3,65/orang) Live vs recorded, audio vs A/V, nights/week, jenis musik Min $390 ($300-2.000)
USA (BMI) Total capacity tier Jukebox, live music, admission charge $300-1.500
UK (PPL+PRS) Audible floor space (m²) + customer capacity Jam buka, jumlah karyawan, jenis usaha £152-2.000+
UK Hotel Per room (sama seperti Indonesia) TV/radio in room, lobby, gym, restoran £152 (15 kamar)
Jerman (GEMA) m² + capacity (Tarif M-V) Concert venue: % ticket revenue (Tarif M-K) €500-5.000
Perancis (SACEM) Per kursi + jam buka Frekuensi musik, jenis venue €400-3.000
Jepang (JASRAC) Capacity (m² atau jumlah tamu) Karaoke: per box/booth (sangat spesifik) ¥50.000-500.000
Indonesia (PP 56/2021) Per kursi / per kamar / per m² Hampir tidak ada (cuma kategori usaha) Rp 1,8jt-87jt

Sumber: ASCAP.com, PPLPRS.co.uk, GEMA.de, SACEM.fr, JASRAC.or.jp public tariff documents

Pros & Cons capacity-based methodology

Kenapa per-kursi/kamar make sense

  • Easy verify physically (kursi bisa dihitung saat audit)
  • ✓ Predictable bagi venue (bayar segini, fix tahunan)
  • ✓ Reflect kapasitas potensi exposure musik
  • Standard internasional — USA, UK, Jerman, Jepang semua pakai
  • ✓ Simple administrasi LMKN/PRO

Limitasi methodology ini

  • Tidak reflect actual music use — venue jarang putar musik bayar sama dengan yang putar terus
  • Tidak reflect revenue — restoran fine dining 50 kursi vs warung 50 kursi
  • Mudah underdeclare — venue claim 30 kursi padahal 60
  • ✗ Tidak reward venue yang putar musik Indonesia (vs internasional)
  • ✗ Tidak track lagu yang sebenarnya diputar

Yang ditambahkan negara maju (faktor sekunder)

FaktorNegara yang pakaiManfaat
Hours/days musik diputarUSA, UK, PerancisAdil bagi venue yang jarang putar musik
Live vs recordedUSA, UK, JepangLive music biaya lebih besar (lebih tinggi tarif)
Audio vs Audio-visualUSA, UKVideo musik beda tarif dari background only
% revenue / ticketJerman (concert), USA (broadcast)Adil bagi venue dengan revenue tinggi
Audience size hari operasionalUSA Pop (BMI), Australia OneMusicReflect actual exposure
Karaoke per-box specificJepang JASRACKaraoke tracked super akurat (per-room logs)
⭐ Actual play trackingTidak ada (Indonesia jadi pertama via MusikSah)Most accurate, fair distribution

Faktor Indonesia-specific: Klasifikasi UMKM

Indonesia punya kerangka regulasi UMKM yang sudah established — tarif bisa di-tier berdasarkan klasifikasi ini supaya adil bagi warung kopi vs kafe premium.

KlasifikasiThreshold revenue/tahunSumber regulasiDiskon usul
Usaha Mikro≤ Rp 2 miliarPP 7/2021−75% dari tarif standar
Usaha KecilRp 2-15 miliarPP 7/2021−50% dari tarif standar
Usaha MenengahRp 15-50 miliarPP 7/2021−25% dari tarif standar
Non-UMKM (Besar)> Rp 50 miliarTarif penuh
Threshold PPh FinalRp 4,8 miliarPP 55/2022 / UU HPP 2021Pajak ringan 0,5% gross — sudah ada precedent

Verifikasi status UMKM via NPWP / SPT Tahunan / NIB OSS — sudah ada infrastruktur DJP & Kementerian Investasi. Tidak perlu mekanisme baru.

Tarif LMKN Flat dengan UMKM Discount

Tier capacity Mikro
(≤Rp 2M)
Kecil
(Rp 2-15M)
Menengah
(Rp 15-50M)
Besar
(>Rp 50M)
S · Warung, kafe ≤20 kursiRp 25kRp 50kRp 75kRp 100k
M · Kafe 20-50 kursi, retail kecilRp 65kRp 125kRp 188kRp 250k
L · Restoran 50-100, hotel ≤50Rp 250kRp 375kRp 500k
XL · Restoran besar, hotel 51-150Rp 750kRp 1.000k
XXL · Hotel 150+, mall, karaoke chainRp 2.000k

Sel "—" = tidak relevan (mustahil hotel 150 kamar masuk klasifikasi UMKM Mikro). Tier capacity tetap berlaku, tapi diskon UMKM applied per klasifikasi revenue.

Why ini penting untuk inclusivity:

  • 📍 UMKM = 99% pelaku usaha Indonesia — kalau tarif terlalu berat, mereka non-comply (jadi balik ke masalah sekarang)
  • 🤝 Konsisten dengan kebijakan ekonomi pemerintah — UMKM dapat insentif PPh, KUR, OSS — tarif royalti pun sebaiknya selaras
  • 🏪 Kafe trendy vs warung tradisional 30 kursi sama — tapi revenue beda 10×. Tarif sama bikin warung berat, kafe trendy enteng
  • 📊 Verifikasi via NPWP existing — tidak perlu birokrasi baru, tinggal cross-check ke DJP
  • 🎯 Drive compliance UMKM — tarif Rp 25-50k/bulan untuk warung mikro = barrier rendah, mereka mau bayar

Verdict: Methodology Indonesia OK, tapi perlu refined

Kabar baik: per-kursi/kamar approach Indonesia sudah standard internasional. Bukan sistem yang aneh atau outlier.

Yang perlu reform 3 hal:

  • 1. Tambahkan klasifikasi UMKM — diskon untuk warung & UMKM (Rp 4,8M threshold) supaya inclusive bagi 99% pelaku usaha
  • 2. Tambahkan capture mode — flat fee + actual play tracking via MusikSah untuk distribusi adil ke musisi
  • 3. Verifikasi otomatis — capacity verified via tracking device + UMKM verified via NPWP

Indonesia bisa lompat satu generasi: tidak perlu copy USA/UK yang tambahin faktor kompleks (jam buka, live/recorded, dll). Langsung ke capacity tier × UMKM classification × actual play tracking = tiga axis yang sederhana, fair, dan modern.

6. Proposal Reform

5 Perubahan yang akan close gap.

Beberapa butuh amandemen UU 28/2014 atau revisi PP 56/2021. Beberapa cukup di level Surat Edaran Menkumham atau kebijakan operasional LMKN.

Reform 1

Mandate certified digital tracking untuk venue di atas threshold

  • Venue dengan kapasitas ≥30 kursi / ≥50 m² / ≥10 kamar wajib pakai sistem tracking certified
  • LMKN sertifikasi vendor (initially 1-2, expand competitive over time)
  • Pro: Compliance lompat dari ~30% ke >90%
  • Pro: Data akurat untuk distribusi adil
  • Con: Butuh revisi PP 56 + SE Menkumham
  • Con: Awareness & onboarding besar
Reform 3

Distribusi monthly atau real-time ke musisi

  • Currently annual/quarterly → ganti monthly via API banking
  • Direct deposit langsung ke rekening musisi
  • Pro: Cash flow musisi membaik signifikan
  • Pro: Anti-corruption (less held money)
  • Con: Butuh infrastruktur banking integration
  • Con: LMKN ops butuh upgrade besar
Reform 4

Public transparency dashboard

  • Total royalti collected per provinsi/kota — public
  • Top 100 musisi paling sering diputar — public leaderboard
  • Setiap musisi punya portal lihat plays + royalti
  • Pro: Build trust musisi & society
  • Pro: Anti-corruption pressure
  • Con: Concern privacy venue (perlu opt-in / aggregated)
Reform 5

Insentif fiskal venue compliant

  • Venue compliant + tracking dapat diskon PB1 (-1%)
  • Venue non-compliant kena denda 3× tarif royalti
  • Pro: Carrot + stick efektif untuk drive adoption
  • Pro: Cost ke pemerintah minimal (cuma re-allocate insentif)
  • Con: Butuh koordinasi dengan Kementerian Keuangan
Reform 6

Multi-LMK competition (long-term)

  • Currently LMKN single window (de facto monopoly)
  • Allow multiple licensed collection societies (USA model)
  • Pro: Drive efficiency via competition
  • Con: Risk fragmentation
  • Con: Butuh amandemen UU 28/2014 Pasal 87-89

7. Impact Kalau Reform Berjalan

Apa yang Indonesia bisa capai.

Estimasi konservatif berdasarkan benchmark Jepang (per kapita $7,6). Jika Indonesia mencapai 50% dari level Jepang dalam 5 tahun:

Skenario reform 1+2+3 dijalankan, target 5 tahun

Rp 77 miliar
Koleksi LMKN 2024 (sekarang)
Rp 1 triliun
Target koleksi tahunan post-reform (2030)
13× lipat
Pertumbuhan revenue ke industri musik Indonesia

Untuk musisi Indonesia

  • Distribusi monthly (bukan tahunan) → cash flow stabil
  • Data akurat → musisi mid-tier dan baru tidak hilang
  • Transparency portal → bisa lihat plays + royalti real-time
  • Estimasi: 2.000-5.000 musisi tambahan dapat royalti yang sebelumnya hilang
  • Average royalty per musisi naik 8-12×

Untuk venue

  • Compliance otomatis (tidak takut audit / sanksi)
  • Tagihan jelas, simple, predictable
  • Insentif fiskal jika compliant (Reform 5)
  • Branding: "venue licensed" jadi proof of legitimasi
  • Data internal: tau lagu mana yang menarik customer

Untuk pemerintah & Ekraf

  • Indonesia jadi negara pertama dengan all-venue real-time tracking
  • Data nasional musik berbasis fakta, bukan estimasi
  • Industri musik tumbuh + tax base ikut naik
  • Soft power: Indonesia mengekspor model regulasi musik ke ASEAN
  • Goodwill politik dengan komunitas musisi

Untuk industri musik Indonesia keseluruhan

  • Profesionalisasi: musisi bisa hidup dari karyanya
  • Investment magnet: investor masuk karena data jelas
  • Lokal vs internasional balance shifts (data tunjukin permintaan)
  • Spawn ekosistem: label, manajemen, distribusi tumbuh
  • Career-path nyata bagi musisi muda

8. Struktur Tarif Post-Reform

Tarif LMKN sederhana yang adil untuk semua kategori.

Reform mengusulkan struktur tarif 5 tier flat berdasarkan profil venue, dengan diskon UMKM. Sederhana untuk venue, predictable untuk LMKN, audit-able dengan tracking.

Proposal: Tarif LMKN Flat (5 Tier)

Tier Threshold (capacity) Contoh venue real LMKN flat/bulan
S · Mikro Kafe ≤20 kursi · retail <100 m² · convenience store Warung kopi, kios, Indomaret/Alfamart kategori convenience Rp 100k
M · Kecil Kafe 20-50 kursi · retail 100-500 m² · hotel ≤20 kamar Anomali Coffee, Tanamera, kafe lokal medium, hotel non-bintang Rp 250k
L · Menengah Restoran 50-100 kursi · retail 500-2.000 m² · hotel 21-50 kamar · strip/community mall <5.000 m² Sederhana Padang, restoran chain medium, Aston/Harris Hotel kecil, ruko commercial Rp 500k
XL · Besar Restoran 100+ kursi · hotel 51-150 kamar · neighborhood mall 5.000-15.000 m² Pizza Hut/Solaria flagship, Aston/Harris medium, Kemang Village, FX Sudirman Rp 1.000k
XXL · Enterprise Hotel 150+ kamar · regional mall 15.000-50.000 m² · super mall >50.000 m² · karaoke chain · bioskop Grand Hyatt, Senayan City, Pacific Place, Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Inul Vizta chain, CGV/XXI Rp 2.000k

⚠️ Disclaimer: Klasifikasi tier S/M/L/XL/XXL di atas adalah proposal MusikSah berbasis industry standard (ULI/ICSC untuk mall, kapasitas kursi untuk F&B, jumlah kamar untuk hotel). Definisi resmi "retail medium" / "mall medium" tidak ada di PP 56/2021 (yang pakai tarif tiered per m²). Final threshold + tarif bergantung pada keputusan Kementerian Hukum & HAM, LMKN, dan koordinasi Kementerian Ekonomi Kreatif. Diskon UMKM: Mikro −75%, Kecil −50%, Menengah −25% (sesuai PP 7/2021). Verifikasi via NPWP/NIB existing. Lihat Section 5b untuk detail.

Current LMKN vs Post-Reform · Sisi Venue

Venue Current LMKN
(per PP 56/2021)
Post-reform
LMKN flat
Selisih
Warung kafe 15 kursi Rp 150k Rp 100k −Rp 50k
Kafe 30 kursi Rp 300k Rp 250k −Rp 50k
Restoran 100 kursi Rp 1.000k Rp 1.000k Rp 0
Hotel bintang 3 · 80 kamar Rp 333k Rp 1.000k +Rp 667k
Mall medium 5.000 m² Rp 1.187k Rp 1.000k −Rp 187k
Karaoke 20 ruang family Rp 7.300k Rp 2.000k −Rp 5.300k
Bioskop 8 layar Rp 2.400k Rp 2.000k −Rp 400k

"Current LMKN" dihitung dari tarif Keputusan Menkumham 2016 (Section 3, verified). Tabel di atas baseline tarif royalti LMKN saja — biaya teknologi tracking + service compliance dibahas terpisah dengan provider yang dipilih (Indonesia Stack — lihat Section 9).

Apa yang berubah secara struktural

Reform tarif simple flat rasionalisasi anomali current:

  • 🎤 Karaoke turun dramatis — dari Rp 7,3jt jadi Rp 2jt/bulan = closer ke industri komparable
  • 🏨 Hotel naik — dari under-paid (Rp 333k flat per hotel) jadi tarif adil (Rp 1jt) = closing royalti gap terbesar
  • Kafe kecil turun — atau dengan UMKM discount, jauh lebih ringan
  • 🛍️ Mall & bioskop turun sedikit — tetap competitive

Untuk venue: tarif transparant, predictable, fair. Untuk LMKN: lebih mudah collect, compliance lebih tinggi, total revenue tumbuh signifikan.

⚠️ Catatan: Tier dan tarif di tabel di atas adalah proposal/proyeksi berdasarkan analisis MusikSah berbasis benchmark internasional. Final tarif bergantung pada keputusan regulasi Kementerian Hukum & HAM, LMKN, dan koordinasi Kementerian Ekonomi Kreatif.

Biaya teknologi tracking MusikSah

Di luar tarif royalti LMKN di atas, venue juga membutuhkan infrastruktur tracking untuk compliance otomatis. MusikSah service fee sekitar Rp 199k per venue per bulan — sudah include hardware listener (lease), software dashboard, reporting otomatis ke LMKN, dan customer support.

  • B2B / chain discount tersedia untuk venue group, hotel chain, mall portfolio, atau karaoke chain (multi-property)
  • UMKM tier dapat harga lebih ringan untuk warung, kafe kecil, dan usaha mikro
  • API integration mode tersedia untuk venue yang sudah pakai sistem musik komersial (LangitMusik PlayUp, dll) — biaya lebih rendah karena no hardware
  • Pemerintah/Indonesia Stack pricing — diskon strategis untuk pilot program nasional via Kementerian Ekraf + Telkom Group

Final pricing dibahas dalam diskusi detail per partnership. Indikasi di atas berlaku untuk venue tunggal di tarif standar.

8b. Onboarding & Inclusivity

Solusi untuk semua venue — dari PT formal hingga warung tanpa badan usaha.

Reform ini gak akan jalan kalau cuma cocok untuk PT besar. Mayoritas pelaku usaha musik di Indonesia adalah sektor informal — warung kopi, kafe rumahan, pedagang yang buka toko langsung tanpa badan usaha. Solusi harus inclusive ke mereka.

Realitas formality usaha Indonesia

Tipe pelaku usaha % UMKM Indonesia Punya NIB? Punya NPWP?
PT formal lengkap~5%✅ Ya✅ Ya
CV / UD terdaftar~15%✅ Ya✅ Ya
Perorangan ber-NIB~25-30%✅ YaSebagian
Sektor informal (warung tanpa badan usaha, kafe rumahan)~50%❌ Tidak❌ Tidak

Sumber: estimasi BPS & Kemenkop UKM. Total UMKM Indonesia ~64 juta.

Setengah pelaku usaha Indonesia basically invisible ke sistem regulasi formal. Reform compliance musik harus inclusive ke segmen ini, bukan exclude.

4 Onboarding Pathway sesuai formality

Path 1 · Formal Verified

PT/CV ber-NIB lengkap

  • Submit NIB at signup → klasifikasi auto-applied
  • Discount UMKM langsung berlaku hari 1
  • ~5-15% segmen venue
  • UX: paling smooth, no surprises
Path 2 · Setengah Formal

Punya NIB tapi belum update / submit belakangan

  • Subscribe → submit NIB nanti → refund/credit
  • SLA refund cair: 30 hari max
  • ~25-30% segmen venue
  • UX: delayed but workable
Path 4 · Bantu Formalisasi 🎁

Informal + onboarding NIB gratis

  • Subscribe + MusikSah bantu urus NIB via OSS-RBA (gratis, 1-2 jam selesai)
  • Setelah NIB keluar → klasifikasi auto-update
  • Venue dapat: NIB resmi + akses KUR, BPJS, kemudahan UMKM lainnya
  • Bridge dari informal ke formal economy

Capture Mode untuk Setiap Pathway · Pilih Sesuai Infrastruktur Venue

Setiap pathway bisa pilih capture mode sesuai infrastruktur venue. Mayoritas warung Indonesia sudah pakai HP kasir untuk POS — perfect candidate untuk Mode Android APK.

Mode Hardware needed Hardware cost venue MusikSah indikatif Cocok untuk
📱 Android APK · POS phone existing ⭐ HP/tablet kasir yang sudah dipakai Rp 0 Rp 49-99k/bln Warung, kafe, restoran yang sudah pakai HP untuk Mokapos/Pawoon/QRIS
📱 Android APK · dedicated phone HP Android murah Rp 800k-1,2jt one-time Rp 49-99k/bln Venue yang gak punya POS phone
🖥️ Pi listener hardware Pi 4 + mic + setup Rp 2,5jt one-time (lease available) Rp 199k/bln Venue premium yang prefer dedicated device
🌐 PWA browser Tablet/laptop existing Rp 0 Rp 99k/bln Quick test / temporary venue
🔌 API integration Sistem musik komersial existing Rp 0 Rp 199k/bln Karaoke, hotel pakai LangitMusik PlayUp, mall dengan Soundtrack

Mode Android APK · Indonesia mobile-first advantage

Realitas pasar Indonesia: 90%+ kafe/restoran sudah punya HP/tablet kasir karena ekosistem POS (Mokapos, Pawoon, iPos), pembayaran QRIS, dan order management (GoFood, GrabFood, ShopeeFood). HP ini always plugged in di counter, dekat speaker — perfect capture position.

MusikSah Android APK jalan background service di HP kasir sambil tetap bisa pakai POS app, GoFood, dll. Multi-app coexistence native Android. Kasir kerja normal, MusikSah listening passive.

Real scenario · Warung kafe 30 kursi (Mikro, pakai HP kasir Mokapos)

  • 📲 Hardware: Rp 0 (HP kasir existing)
  • ⚙️ Setup: download APK 5 menit, allow mic, allow battery exception
  • 💸 LMKN flat (Mikro UMKM): Rp 25k/bulan
  • 💸 MusikSah service (UMKM rate): Rp 49k/bulan
  • 💰 Total: Rp 74k/bulan — dengan compliance LMKN + tracking otomatis + sertifikat

vs current LMKN-only Rp 150k untuk warung 15 kursi (yang itupun gak ada tracking, gak ada hardware, gak ada service). MusikSah lebih murah, lebih clear, lebih kompetensi untuk segmen UMKM mikro.

Auto-classification by capacity (untuk informal venue)

Tanpa NIB/SPT/dokumen, sistem auto-classify berdasarkan kapasitas fisik (kursi/kamar/m²) sebagai proxy:

Kapasitas Auto-classified Discount LMKN/bulan + MusikSah indikatif Total
≤ 20 kursi (warung kecil)Mikro−75%Rp 25k~Rp 99kRp 124k
20-50 kursi (kafe sedang)Kecil−50%Rp 125k~Rp 149kRp 274k
50-100 kursi (restoran)Menengah−25%Rp 375k~Rp 179kRp 554k
> 100 kursi (besar) atau hotel/mallBesarTarif penuhRp 1.000k+~Rp 199k+Rp 1.199k+

⚠️ Capacity sanity check: kalau venue klaim Mikro tapi capacity ≥100 kursi, sistem auto-flag — minimum classification Kecil regardless of self-declaration. Audit risk-based.

Sertifikat Compliance Publik · Verifiable Trust Layer

Mirip sertifikat halal MUI yang familiar di Indonesia — venue yang subscribe MusikSah dapat sertifikat fisik untuk dipajang, dengan nomor unik dan QR code yang publicly verifiable.

📜 Sertifikat fisik untuk venue

  • Sertifikat A4 di-print + sticker untuk display di pintu / dinding kasir
  • Nomor unik format MS-2026-XXXXXX (mirip cert halal)
  • QR code → verification page musiksah.com/verify/MS-2026-XXXXXX
  • Logo "MusikSah Licensed Venue" yang bisa dipakai venue di marketing material
  • Renewal otomatis selama venue aktif subscribe

🔍 Public verification page

  • Siapapun bisa scan QR / ketik nomor cert → verify keaslian
  • Tampilkan: nama venue, status active, compliance period, total detections
  • Anti-counterfeit: certificate number cryptographically signed
  • Audit-able untuk LMKN, musisi, customer, regulator
  • Public registry semua venue compliant Indonesia

Why ini powerful · Network effect & cultural fit

Sertifikat MUI Halal sukses di Indonesia karena: (1) culturally familiar, (2) public verifiable, (3) menjadi standard expectation customer. Sertifikat MusikSah ride on same playbook — pencipta culture compliance baru di industri kreatif.

  • 🎵 Musisi confident — bisa lihat venue mana yang trackable + audit play count via verification page
  • 👥 Customer awareness — lihat sertifikat di kasir → tahu venue ini bayar royalti adil ke musisi → social proof
  • 🏪 Venue marketing edge — "MusikSah Licensed" sebagai badge of legitimacy untuk Instagram/TikTok content
  • 🏛️ Pemerintah enforcement tool — Dinas perizinan bisa cek cert number saat audit, no manual paperwork
  • 🌐 Network effect — semakin banyak venue display, semakin trigger venue lain "kok aku belum punya?" → organic growth

Bonus untuk Kementerian: public registry venue compliant = data nasional yang bisa di-query langsung. Mau tahu berapa kafe di Bali yang compliant? Buka registry, filter Bali. Real-time, no survey needed.

Sweet spot: MusikSah jadi On-Ramp Formalisasi UMKM

Path 4 adalah strategic angle terkuat untuk Kementerian. Warung kopi yang sebelumnya invisible ke pemerintah, lewat MusikSah jadi:

  • 📍 Ter-track LMKN — royalti adil ke musisi yang lagunya diputar di warung itu
  • 🆔 Dapat NIB resmi — terdaftar di OSS-RBA, masuk database pemerintah
  • 💳 Akses kemudahan UMKM — KUR, BPJS Ketenagakerjaan, OSS perizinan, kemudahan ekspor
  • 📊 Tax base growing — dari informal ke formal = NPWP eventually = pajak revenue

Ini selaras dengan agenda nasional formalisasi UMKM Kementerian Koperasi & UMKM. MusikSah jadi tool yang execute formalisasi sambil ngumpulin royalti musik. Win-win-win-win:

🎵
Musisi: royalti yang sebelumnya hilang dari warung-warung kecil sampai
🏪
Warung: dapat compliance + NIB gratis + akses ekosistem formal
🏛️
Pemerintah: formalisasi sektor informal + tax base + data ekraf

9. Indonesia Stack — Solusi Milik Indonesia

Diskusi dengan Nuon (Telkom Group) sedang berjalan.

Visi MusikSah bukan jadi vendor asing yang ekstrak data Indonesia. Kami sedang membangun stack lengkap Indonesia-owned bekerja sama dengan ekosistem nasional.

Mitra Strategis: Nuon Digital

  • 🇮🇩 Anak perusahaan Telkom Group (BUMN)
  • 📱 Operator LangitMusik PlayUp — service streaming komersial legal di Indonesia
  • 🎵 Katalog musik lokal & internasional yang sudah ber-license
  • 🤝 Diskusi kemitraan ongoing — integrasi LangitMusik catalog + MusikSah tracking layer

Hasil Kombinasi

  • Telkomsel infrastructure — distribusi nasional B2B, billing, payment gateway
  • LangitMusik catalog — musik legal siap pakai untuk venue
  • MusikSah tracking — actual play data + LMKN compliance layer
  • Indonesia-first stack — tidak bergantung vendor asing

Kenapa ini relevant untuk Kementerian Ekraf?

Tiga isu sensitive yang langsung kena:

  • 🇮🇩 Kemandirian / sovereignty — solusi nasional, bukan dependent ASCAP / vendor asing
  • 🏛️ State-affiliated infrastructure — Telkomsel/Nuon = Telkom Group = BUMN, government-aligned
  • 🎵 Prioritas musik Indonesia — LangitMusik catalog focus musisi lokal

Kementerian Ekraf bisa jadi fasilitator strategis — mendorong sinergi antara MusikSah, Nuon/Telkom, dan LMKN sebagai pilot program nasional.

Ekosistem partnership berikutnya · POS & Ticketing

Setelah Indonesia Stack core (Telkom + LMKN + MusikSah), opportunity scaling lewat partnership dengan platform yang sudah punya akses ke venue komersial Indonesia.

🏪 POS Platforms

  • Mokapos, Pawoon, iPos, Majoo — POS platform yang sudah dipakai puluhan ribu warung & kafe Indonesia
  • Bundle MusikSah ke POS suite → venue dapat compliance otomatis sebagai add-on
  • Mode Android APK MusikSah jalan paralel di HP kasir yang sudah pakai POS app
  • Distribution massive: tiap POS partner punya 10-50k+ active venues

🎫 Ticketing Platforms

  • Ticketing platforms major Indonesia — proses Rp 3-7 T music GTV/year (industry estimasi)
  • Auto-deduct 2% royalti saat ticket sale → langsung ke LMKN (per UU 28/2014)
  • Compliance konser jump dari ~15% ke ~95% lewat integrasi 1 hari
  • Closes konser royalty gap Rp 60-150 M/tahun secara langsung

Pilot Program

Mulai dari 100 venue · 6 bulan · full report ke Kementerian.

Reform regulasi butuh waktu. Tapi pilot program bisa mulai sekarang. MusikSah siap kerjasama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk pilot di 100 venue prioritas — Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Bali — dan menyiapkan data + insight untuk evidence-based policy reform.